M C I

Jumat, 12 September 2025

Pangdam XIX/TT Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo Tiba di Makodam, Disambut Upacara Militer dan Prosesi Adat


Center Indonesia Makodam XIX/TT
– Jumat, 12 September 2025.

Pangdam XIX/TT Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo bersama Ibu dan rombongan tiba di Markas Kodam XIX/TT pada pukul 10.43 WIB. Kehadiran Pangdam disambut jajaran pejabat utama Kodam XIX/TT dengan prosesi militer penuh kehormatan.


Sejak pagi, area Makodam dipadati prajurit yang sudah berbaris rapi. Setibanya Pangdam, penghormatan militer dilaksanakan sesuai tradisi TNI Angkatan Darat. Suasana penyambutan berlangsung khidmat sekaligus meriah dengan antusiasme tinggi dari prajurit dan keluarga besar Kodam.


Kehangatan penyambutan semakin terasa dengan prosesi adat yang turut digelar. Seorang putri daerah dalam balutan busana tradisional melayu menyerahkan talam berisi simbol kehormatan daerah kepada Pangdam. Ibu Pangdam menerima bunga tangan sebagai tanda penghormatan dan ucapan selamat datang. Prosesi adat ini menjadi wujud penghargaan sekaligus simbol eratnya hubungan Kodam XIX/TT dengan budaya lokal.


Dalam arahannya, Mayjen Agus Hadi Waluyo menegaskan pentingnya soliditas dan loyalitas seluruh prajurit dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa Kodam XIX/TT memikul tanggung jawab strategis menjaga stabilitas keamanan wilayah. “Prajurit harus menjadi teladan, hadir di tengah rakyat, dan mengabdi dengan disiplin serta keikhlasan,” tegas Pangdam.


Kunjungan ini menjadi momen bersejarah mengingat Kodam XIX/TT baru saja diresmikan sebagai salah satu Kodam baru di jajaran TNI AD. Kehadiran Pangdam sekaligus menandai konsolidasi organisasi dan mempertegas peran strategis Kodam XIX/TT di wilayah tanggung jawabnya.


Ratusan prajurit tampak antusias menyambut kedatangan Pangdam. Sorak semangat terdengar saat Pangdam menyapa langsung pasukan yang berjajar di lapangan Makodam. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan pengamanan melekat dari unsur Provos, intel dan satuan pengamanan wilayah.


Reporter: Tim Media Pendam XIX/TT


Ketua FRN Counter Polri Riau Apresiasi Kapolda Riau Atas Keberhasilan Memberantas Aktivitas Ilegal di Sungai Taluk Kuantan Dan Inhu


Center Indonesia Pekanbaru

Ketua perkumpulan wartawan fast respon nusantara ( FRN ) counter polri wilayah Riau biasa di sapa Bang Laen, memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Riau beserta jajaran atas langkah tegas dalam memberantas aktivitas ilegal yang merusak ekosistem Sungai Taluk Kuantan, Jumat 12 September 2025.


Bang Laen menilai penindakan aparat kepolisian telah membawa dampak positif yang nyata. Sungai yang sebelumnya tercemar kini terlihat lebih bersih dan jernih. Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa penegakan hukum yang konsisten mampu mengembalikan fungsi ekologis dan kelestarian lingkungan.


“Apa yang dilakukan Kapolda Riau merupakan contoh kepemimpinan yang berpihak pada lingkungan dan masyarakat. Sungai yang sebelumnya tercemar akibat aktivitas ilegal kini mulai pulih. Ini patut kita dukung bersama,” ujar Bang Laen.


Ia menambahkan, kondisi sungai yang bersih kini benar-benar ia saksikan saat menghadiri kegiatan final Pacu Jalur di Taluk Kuantan Minggu 24 Agustus 2025.


“Kami sudah membuktikan sendiri bahwa Sungai Taluk Kuantan kini sangat bersih. Saat final Pacu Jalur, air terlihat jernih dan layak menjadi arena tradisi besar masyarakat Riau. Ini adalah hasil nyata dari kerja keras Kapolda Riau memberantas kegiatan ilegal di sungai,” tambahnya.


"Bang laen menegaskan, Sungai Taluk Kuantan adalah sumber kehidupan masyarakat sekitar, baik dari sisi ekologis, sosial, maupun ekonomi. Dengan diberantasnya aktivitas ilegal, masyarakat kini dapat kembali merasakan manfaat dari sungai yang sehat dan lestari.


Perkumpulan wartawan fast respon nusantara ( FRN ) counter polri wilayah Riau lanjut Bang Laen siap bersinergi dengan Kepolisian Daerah Riau maupun pihak lain dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.


“Keberhasilan Kapolda Riau ini bukan hanya kemenangan aparat penegak hukum, tetapi juga kemenangan bagi masyarakat dan generasi mendatang. Mari kita jaga bersama agar Sungai Taluk Kuantan tetap bersih dan menjadi kebanggaan Riau,” tegasnya.


Tindakan tegas dari pihak kepolisian Polda Riau terkait memberantas tambang ilegal bukan sahaja di sungai Taluk kuantan akan tetapi di sungai kabupaten Inhu juga ,luar biasa buat Kapolda Riau ketegasan nya tidak diragukan lagi untuk memberantas petambang emas tanpa izin ( peti ) ",tutup Bang Laen.

(Desi suarni)

Tanpa Ampun, Kapolsek Tapung Hilir Sikat Bandar Narkoba di Desa Kota Garo!


Center Indonesia TAPUNG HILIR
- Dalam rangka operasi antik, Jajaran Polsek Tapung Hilir berhasil ungkap peredaran Narkoba di Desa Kota Garo l, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar pada Kamis (11/9/2025) sekira pukul 19.00 Wib.


Pelaku berinisial JA (39) diciduk di rumahnya saat ingin transaksi Narkoba jenis sabu-sabu, dari penangkapan berhasil diamankan sabu-sabu dengan berat bruto 29,67 Gram.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil mengatakan bahwa pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar atas perbuatannya.


"Setelah mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi Narkoba, anggota langsung melacak keberadaan pelaku,"ujarnya.


Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir IPDA Didi Herfiandi beserta Anggota Res untuk melakukan Penyelidikan dan Penangkapan. 

"Setelah petugas berhasil mengamankan pelaku selanjutnya petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Aparat Desa setempat serta ditemukan barang bukti,"terang Kapolsek.


Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 12 paket Narkotika jenis shabu sabu dengan berat bruto 29,67 gram, seball plastik bening pembungkus, timbangan digital, lembar tisu warna putih, mancis, 2 pipet plastik, sendok Sabu yang terbuat dari pipet plastik, bong alat hisap Sabu, 2 botol plastik berwarna putih, dompet kecil warna hitam, Handphone Merek Vivo warna Cream, tas merek Polo Amstar warna abu-Abu dan uang tunai Rp. 522.000.


Selanjutnya pelaku kita interogasi dan mengakui narkoba tersebut ia dapat dari IS  di Pekanbaru. Saat dilakukan tes urine, ia Positif (+) Metamphetamin. " Dan pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkas Kapolsek.

(Desi suarni)

Kamis, 11 September 2025

Ketua Umum DPP Solidaritas Wartawan Indonesia Serahkan SK Resmi Panitia


Center Indonesia Pekanbaru
  - Dalam organisasi kewartawanan baru harus di kukuhkan,Organisasi Kewartawanan yang saat berada di Provinsi Riau yang letaknya tepat di Kota Pekanbaru Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Wartawan Indonesia,tepat hari Rabu 10 September 2025 tempat Kedai Kopi Mayasari Jl.Hangtuah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Wartawan Indonesia atau disingkat (SWI) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Panitia Pelaksanaan untuk acara Pengukuhan SWI di bulan Oktober mendatang. 


Dalam sambutanya Ketua Umum DPP Solidaritas Wartawan Indonesia menyampaikan untuk semua anggota yang tergabung di DPP Solidaritas Wartawan Indonesia agar saling gotong royong saling membantu agar terwujudnya diacara bulan depan yaitu Acara Pengukuhan atau sekaligus pelantikan resmi semua Anggota DPP SWI dengan berdasarkan keputusan di Struktur Organisasi DPP SWI. 


Lagi Ketum DPP SWI menyampaikan juga agar semua anggota serta pengurus baik jabatan sebagai Ketua,Wakil Ketua,Kepala Bidang dan Anggota agar lebih menjaga marwah sesuai AD ART DPP SWI, "saya harap Pengurus inti baik anggota jaga Kode Etik Jurnalistik karena ini Organisasi adalah wadah untuk para jurnalis dan wartawan," tegas Suwandi Erikson Nababan,SH,MH sebagai Ketua Umum. 


Acara penyerahan SK Panitia Pelaksanaan Pengukuhan DPP SWI diserahkan kepada Ketua Panitia Robert Sitompul beserta dihadiri Sekretaris Nokto Halawa dan Bendahara Ade Fauziah,Agustina, serta Sekjen DPP SWI Firman Nazara SE,MM.


Acara berjalan dengan lancar serta diakhiri dengan foto bersama penyerahan SK Ketua Panitia. 


Rilis Resmi:

DPP Solidaritas Wartawan Indonesia

*Polsek Ukui Polres Pelalawan Bekuk Pengedar Narkoba di Ukui*


Center Indonesia Pelalawan
  -  Polres Berhasil Amankan Tersangka dan Barang Bukti Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara S.I.K mengatakan bahwa " Tidak ada tempat bagi Pelaku, pengedar Narkoba diwilayah hukum Polres Pelalawan dan merupakam musuh bersama bagi bangsa dan generasi saat ini dan akan datang " Polres Pelalawan baru-baru ini berhasil mengungkap kasus narkotika dengan menangkap seorang tersangka insial A I di Desa Air Hitam Kec. Ukui Kab. Pelalawan. Penangkapan ini dilakukan setelah tim Unit Reskrim Polsek Ukui melakukan pengembangan 9dari penangkapan sebelumnya terhadap Sdr. E P


Kronologis penangkapan bermula dari penangkapan Sdr. E P pada Rabu, 10 September 2025, sekira pukul 00.30 WIB. Setelah dilakukan interogasi, Sdr. E P mengaku bahwa narkotika jenis sabu yang dimilikinya diperoleh dari Sdr. A I  yang tinggal di Desa Air Hitam Kec. Ukui Kab. Pelalawan. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Ukui AKP Ardy Surya Kesuma S.T.K , S.I.K menerintahkan tim Unit Reskrim Polsek Ukui melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Sdr. A I  di rumahnya.


Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 3 paket plastik bening klip merah yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 16.02 Gram, 12 paket plastik bening klip merah yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9.64 Gram, dan 1 paket plastik bening klip yang berisikan diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor 1.94 Gram. Selain itu, polisi juga menemukan beberapa barang bukti lain seperti timbangan digital, plastik bening klip merah, dan beberapa peralatan lainnya.


Tersangka A I  dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) jo pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, tersangka dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.


Polres Pelalawan berharap pengungkapan kasus narkotika ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkotika dan mengurangi peredaran narkotika di masyarakat. Polres Pelalawan akan terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.


Dengan adanya pengungkapan kasus narkotika ini, Polres Pelalawan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Polres Pelalawan berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam memberantas peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.


Pengungkapan kasus narkotika ini juga menunjukkan bahwa Polres Pelalawan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

(Desi suarni)

Wujud Program Pembinaan Kemandirian WBP,Lapas Kelas IIA Pekanbaru Panen Ikan


Center Indonesia Pekanbaru,
INFO_PAS – Budidaya ikan patin di Lapas Kelas IIA Pekanbaru menjadi salah satu unggulan program pembinaan kemandirian warga binaan pemasyarakatan melalui pelatihan dan pendampingan rutin, para WBP dilatih untuk mengelola kolam, memberi pakan, menjaga kualitas air, serta melakukan pemanenan yang sesuai dengan standar budidaya yang baik, Kamis (11/09/25).


Kegiatan ini tidak hanya bertujuan sebagai pembinaan keterampilan, tetapi juga untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab, disiplin, kerja sama, dan semangat produktif di kalangan warga binaan. Hal inilah yang terus dijalankan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru melalui berbagai program unggulan, salah satunya adalah kegiatan pembinaan di bidang agrobisnis, yang meliputi pertanian, peternakan, dan perikanan.


Salah satu kegiatan nyata yang menjadi bagian dari program pembinaan tersebut adalah budidaya ikan patin, yang hari ini telah memasuki masa panen. Kepala Lapas beserta jejerannya ikut turun dalam kegiatan ini  di area kolam budidaya Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Panen kali ini menghasilkan ikan patin sebanyak 2 Ton.


Dengan adanya kegiatan kerja di bidang agrobisnis, khususnya budidaya ikan patin. Diharapkan pula, setelah mereka menyelesaikan masa pidananya, keterampilan tersebut dapat menjadi modal utama untuk mandiri dengan membuka lapangan pekerjaan. Harapan kita tentunya mereka tidak kembali melakukan pelanggaran hukum sehingga harus menjadi pidana kembali di Lapas.


Kalapas Kelas IIA Pelanbaru Erwin Fransiskus Simangunsong menuturkan "Kami percaya bahwa setiap warga binaan memiliki potensi untuk berubah dan berkembang. Program ini adalah bukti bahwa melalui pembinaan yang tepat, mereka bisa menghasilkan karya nyata dan siap kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang bermanfaat," Ungkapnya.


Kami juga berharap mereka para warga binaan pemasyarakatan betul betul serius mengikuti semua program pembinaan yang diberikan selama menjalani hukumannya sehingga setelah bebas nanti mereka benar benar terampil dan siap pakai untuk membuka lapangan pekerjaan." Pungkasnya

(Desi suarni)

Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling


Center Indonesia Pekanbaru
- Polda Riau menghidupkan kembali semangat Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) 'Green Satkamling' sebagai pilar utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Green Satkamling mengedepankan gotong-royong untuk keamanan dan pelestarian lingkungan di masyarakat.

Peluncuran Green Satkamling ini dihadiri oleh 300 kepala Satkamling dari Pekanbaru, Pelalawan, dan Kampar, serta seluruh Forkopimda Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru. Mereka memakai rompi hijau dan membawa kentungan.


"Satkamling adalah upaya nyata, bagaimana tanggung jawab dan solidaritas kita semua Satkamling sebagai pilar keamanan baik di RT/RW seluruh Provinsi Riau," ujar Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, di Mapolda Riau, Pekanbaru, Kamis (11/9/2025).


Herry Heryawan mengatakan Satkamling adalah pengamanan swakarsa yang terus berkembang seiring perkembangan zaman. Satkamling mengedepankan tradisi gotong-royong dalam menjaga lingkungan terkecil di tingkat RT/RW.

"Pam swakarsa adalah pola pengamanan yang terus berkembang, dengan hati tulus dan ikhlas bersama-sama membuat barrier pengamanan di lingkup satkamling yang paling kecil. Kita jaga kita atau kita untuk kita," katanya.


Kapolda kemudian memperkenalkan konsep Green Satkamling, sebuah pendekatan yang mengintegrasikan keamanan sosial dengan pelestarian lingkungan. Konsep ini akan disandingkan dengan program Green Policing.


"Green Policing adalah bagaimana kita menjaga alam dan lingkungan tempat kita mencari makan, tempat kita bisa melanjutkan kehidupan kita, mendapatkan udara yang baik," jelasnya.


Dengan mengaktifkan Satkamling yang berkolaborasi dengan Green Policing, Kapolda berharap masyarakat tidak hanya menjadi penjaga keamanan dari tindak kriminal, tetapi juga dari kerusakan lingkungan.


Kapolda menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada peran tiga pilar, yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Ketua RT/RW. Kolaborasi erat dari ketiga pilar ini akan menjadi kunci dalam memelihara keamanan di lingkup terkecil.


Kapolda juga berencana untuk melanjutkan program pengaktifan Satkamling ini di tiga kabupaten lainnya dalam waktu dekat, dengan harapan situasi keamanan di seluruh Provinsi Riau dapat terus terjaga dengan baik.


"Hari ini kita harus senang dan bangga. Saya didampingi oleh seluruh Forkopimda Provinsi, Wali Kota, dan Forkopimda Pekanbaru, tadi membuat sebuah momentum sejarah yang baru untuk mengaktifkan keamanan, menguatkan keamanan di lingkup RT/RW," pungkasnya.


Dalam kesempatan ini, Kapolda juga mengapresiasi masyarakat Riau, khususnya Pekanbaru, yang berhasil menjaga situasi tetap kondusif di tengah gejolak nasional. Ia menilai, kondisi aman ini tak lepas dari kolaborasi aktif antara masyarakat, TNI, dan Polri.

(Desi suarni)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done